Powered By Blogger

Rabu, 16 Maret 2011

SOAL SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG DAN JASA

1. Pengadaan pembangunan jembatan darurat yang putus akibat bencana alam dengan
nilaiRp. 250 juta dapat dilakukan penunjukan langsung (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
PL (Penunjukan Langsung) dapat dilaksanakan yang salah satunya adalah dalam
keadaan darurat bencana alam
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. C. 1. a. 4)
2. Pengumuman seleksi langsung perencanaan gedung dengan nilai Rp. 90 juta hanya
dilakukan di papan pengumuman resmi (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Pengumuman seleksi langsung tidak hanya di papan pengumuman tapi juga (dan/atau) di
internet .
Soal ini bisa jadi soal jebakan atau pertanyaan “kurang tajam”, karena bisa dipastikan
kebanyakan peserta akan menjawab benar.
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. D.2. i. 1)
3. Pemda kabupaten X mengumumkan rencana pengadaan hanya di papan pengumuman
resmi dengan maksud untuk melindungi pengusaha daerah (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena pengumuman resmi bukan untuk melindungi pengusaha daerah, namun untuk
mencapai sasaran secara luas, efisien, dan tepat sesuai dengan jangkauan masyarakat
pengusaha yang dituju, dan Calon peserta lelang dari propinsi/kabupaten/kota lain tidak
boleh dihalangi/dilarang untuk mengikuti proses lelang di propinsi/kabupaten/ kota lokasi
pelelangan.
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. A.1.a.1) dan 4)
4. Proses penyelesaian sengketa antara pengguna/ panitia pengadaan barang/ jasa dengan
peserta lelang yang terjadi sebelum penandatanganan kontrak dilakukan di peradilan
umum (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena peserta lelang apabila tidak merasa puas dapat mengajukan surat sanggahan.
Keppres 80/2003 Pasal 27
5. Kepala daerah memutuskan bahwa yang boleh menjadi panitia pengadaan harus
berasal dari bagian perlengkapan, bagian hukum, dan bagian keuangan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Persyaratan untuk menjadi panitia pengadaan b/j bukan harus berasal dari instansi
tertentu.
Keppres 80/2003 Pasal 10
6. Biaya yang diperlukan oleh pengguna barang/ jasa untuk proses penyelesaian
perselisihan dapat dibebankan kepada penyedia barang/ jasa (B / S)
Jawaban BENAR (B)
Biaya untuk proses penyelesaian perselisihan dapat dibebankan kepada para pihak yang
berselisih disesuaikan dengan klausul dalam kontraknya.
Keppres 80/2003 Pasal 38
7. Pengaturan pengadaan barang/ jasa pada Keppres 80/2003 bertujuan agar pengadaan
dapat dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil dan
akuntabel (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Semua itu adalah prinsip dari pengadaan barang/jasa
Keppres 80/2003 Pasal 3
8. Pengertian efisien dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah adalah menghasilkan
barang/ jasa dengan harga terendah yang dapat dipertanggung jawabkan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena Efisien bukan berarti harga terendah, tetapi dengan dana dan daya yang terbatas
untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat
dipertanggungjawabkan;
Keppres 80/2003 Pasal 3
9. Efektifitas pelaksanaan pengadaan hanya diukur dari kesesuaian hasil pengadaan
dengan keperluan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Bukan hanya kesesuaian dengan kebutuhan/keperluan yang telah ditetapkan tetapi
manfaat juga harus sesuai dgn sasaran yg ditetapkan
Keppres 80/2003 Pasal 3
10. Transparansi pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah hanya bagi penyedia
barang/jasa (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Bukan hanya hanya untuk penyedia barang/jasa tapi untuk masyarakat juga harus
transparan bagi masyarakat.
Keppres 80/2003 Pasal 3
11. Prinsip adil dan tidak diskriminatif dapat dikesampingkan dengan alasan untuk
melindungi penyedia barang/jasa lokal (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Karena harus adil dan tidak diskriminatif bagi semua peserta
Keppres 80/2003 Pasal 3
12. Untuk menambah PAD, Pemda dapat menetapkan pungutan biaya penggantian
dokumen pengadaan sebesar 5% dari nilai pengadaan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Penggantian Dokumen dan/atau pungutan biaya dari peserta pengadaan hanya
diperbolehkan untuk penggandaan dokumen, bukan untuk menambah PAD
Keppres 80/2003 Pasal 14 ayat (12)
13. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
pelaksanaan pengadaan oleh penyedia barang/jasa dan pelaksanaan pengadaan dengan
cara swakelola (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dilakukan dengan dua cara tersebut.
Keppres 80/2003 Pasal 6
14. Pekerjaan permanen adalah pekerjaan yang umur rencananya lebih dari 1 (satu) tahun
anggaran (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pekerjaan permanen umur rencananya 1 tahun lebih, sedangkan semi permanen kurang
dari 1 tahun.
Penjelasan Keppres 80/2003 Pasal 36 ayat 5
15. Panitia pengadaan diperbolehkan memungut pengganti biaya pengumuman, honor
pengguna/ panitia, dan penggandaan dokumen kepada peserta pengadaan B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Yang boleh dipungut dari peserta pengadaan adalah biaya penggandaan/pengganti
dokumen.
Keppres 80/2003 Pasal 14 ayat (12)
16. Panitia menerapkan paket-paket pekerjaan yang akan dilelangkan (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Yang menetapkan pembagian paket-paket pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
Keppres 80/2003 Pasal 14 ayat (12)
17. Pengguna barang/ jasa dapat melakukan penunjukkan langsung karena tahun
anggaran berjalan hanya tersisa 1 (satu) bulan ( B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Sisal angora berjalan tersisa 1 bulan tidak termasuk dalam kriteria pelaksanaan
Penunjukan Langsung (PL)
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I. C. 1. a. 4)
18. Pengguna barang/jasa bertanggung jawab dari segi administrasi fisik, keuangan, dan
fungsional atas pengadaan barang/jasa yang dilaksanakannya (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pejabat Pembuat Komitmen (Pengguna Anggaran – istilah lama) bertanggung jawab atas
keseluruhan proses pengadaan barang/jasa.
Keppres 80/2003 Pasal 9 ayat (3)
19. Panitia hanya melakukan evaluasi teknis bagi semua penawaran yang telah lulus
evaluasi administrasi (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Evaluasi Teknis hanya dilakukan kepada peserta yang lulus evalusi Administratsi
Keppres 80/2003, lihat bagian semua metoda evaluasi.
20. Rincian HPS tidak bersifat rahasia (B / S)
Jawaban: SALAH (S)
NIlai Total HPS dapat diumumkan pada saat aanwijzing, namun rinciannya tetap bersifat
rahasia.
Keppres 80/2003, pasal 13 ayat (4) dan penjelasannya.
21. Pengguna barang/jasa dilarang memecah paket pengadaan menjadi beberapa paket
pengadaan sehingga tidak dilelang (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Dilarang memecah paket pekerjaan untuk menghindari lelang.
Keppres 80/2003, Lampiran I BAB I A. 1. A. 3).
22. Pengguna dapat menyatukan beberapa paket pekerjaan yang tersebar di beberapa
daerah menjadi satu paket,untuk menyikapi kekurangan tenaga dalam proses pengadaan
(B / S)
Jawaban: SALAH (S)
Memecah paket pekerjaan untuk memberdayakan usaha kecil dan koperasi. Kekurangan
ahli pengadaan barang/jasa dapat disiasati dengan strategi lainnya.
Keppres 80/2003, Lampiran I BAB I A. 1. A. 3).
23. Pengadaan 20 unit computer (PC) dilaksanakan dengan prakualifikasi (B/S)
Jawaban: SALAH (S)
Pengadaan 20 unit komputer termasuk pengadaan/pemasokan barang, dan dapat
dipastikan nilainya di atas 50 juta (komputer standar saja harganya sudah 5 juta-an) jadi
dilakukan dengan pasca kualifikasi bukan Pra kualifikasi
Keppres 80/2003
24. Pengguna jasa pembangunan jembatan dengan nilai Rp. 1 Miliar menetapkan
pengadaannya melalui pelelangan umum dengan pascakualifikasi (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pembangunan Jembatan nilai Rp.1 M merupakan pekerjaan pemborongan jasa konstruksi
dan termasuk nilai kategori non kecil, maka dilakukan dengan pelelangan umum pasca
kualifikasi.
Keppres 80/2003
25. Pengadaan vaksin flu burung dengan nilai Rp. 500 juta dapat menggunakan metode
penunjukan langsung dengan alasan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda (B / S)
Jawaban: BENAR (B)
Pekerjaan Darurat termasuk kriteria untuk pelaksanaan PL (pununjukan langsung) dan
juga perpres tentang hal ini sudah ada.
Keppres 80/2003 dan perubahannya.
26. Unsur pokok yang dinilai dalam evaluasi teknis perusahaan jasa konsultasi adalah :
a. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kualifikasi tenaga ahli
b. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta jumlah tenaga ahli
c. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kemampuan keuangan perusahaan
d. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta peralatan yang dimiliki
Jawaban:
a. Pengalaman perusahaan dan metodologi serta kualifikasi tenaga ahli
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. B. 1. K. 2)
27. Yang bukan merupakan tugas pokok panitia/ pejabat pengadaan adalah :
a. Menetapkan HPS
b. Menandatangani Pakta Ientegritas
c. Menyiapkan dokumen pengadaan
d. Mengusulkan calon pemenang
Jawaban:
a. Menetapkan HPS
Menetapkan HPS bukan tugas panitia tapi adalah tugas PPK.
Keppres 80/2003 Pasal 9
28. Ketentuan yang terkait dengan jaminan pelaksaan adalah :
a. Jaminan pelaksanaan besarnya adalah 5% dari nilai kontrak
b. Jaminan pelaksanaan boleh diterbitkan dari bank atau asuransi
c. Untuk pengadaan sampai dengan Rp. 50 juta wajib menggunakan jaminan pelaksanaan
d. Jaminan pelaksanaan dapat diterbitkan dari perusahaan asuransi.
Jawaban:
a. Jaminan pelaksanaan besarnya adalah 5% dari nilai kontrak
Jaminan Pelaksanaan harus diterbitkan oleh Bank dan diwajibkan untuk pengadaan di
atas 50 juta.
Keppres 80/2003 Pasal 9
29. Penawaran harga dinyatakan tidak memenuhi syarat, apabila :
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
b. Total harga penawaran melebihi HPS akan tetapi masih dibawah pagu anggaran
c. Total harga penawaran dibawah 80% HPS
d. Ada perbedaan antara angka dan huruf pada penulisan total penawaran harga
Jawaban:
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
Jaminan Pelaksanaan harus diterbitkan oleh Bank dan diwajibkan untuk pengadaan di
atas 50 juta.
Total harga penawaran melebihi HPS tapi masih dibawah pagu harus diklarifikasi
terlebih dahulu (bisa jadi harga satuan timpang), dibawah 80% HPS juga harus
diklarifikasi.
Apabila ada perbedaan angka dan huruf maka yang digunakan adalah dalam tulisan
huruf.
Pilihan b,c,d tidak dapat langsung menyatakan penawaran tidak memenuhi syarat.
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. f. 12)
30. Pada pembukaan penawaran, panitia pengadaan dilarang :
a. Memeriksa semua kelengkapan dokumen penawaran dari semua peserta
b. Menggugurkan penawaran yang tidak lengkap
c. Menggugurkan penawaran yang terlambat
d. Memeriksa, menunjukkan dan membacakan dihadapan peserta mengenai kelengkapan
semua dokumen penawaran yang masuk.
Jawaban:
b. Menggugurkan penawaran yang tidak lengkap
Pada saat pembukaan penawaran, panitia memerksa semua kelengkapan dokumen
penawaran, memeriksa, menunjukan dan membacakan di hadapan peserta. Tidak boleh
mengugurkan penawaran pada saat pembukaan penawaran kecuali untuk penawaran yang
terlambat penawarannya ditolak/digugurkan.
31. Sanksi bagi penyedia barang/jasa yang tidak memenuhi kewajiban dalam kontrak
adalah :
a. Dimasukkan dalam daftar hitam selama 1 (satu) tahun
b. Jaminan penawaran dicairkan
c. Kontrak diputus secara sepihak oleh pengguna barang/jasa
d. Mencabut ijin usaha
Jawaban:
c. Kontrak diputus secara sepihak oleh pengguna barang/jasa
Pemutusan kontrak dilakukan bilamana penyedia barang/jasa cidera janji atau tidak
memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur di dalam kontrak.
Kepada penyedia barang/jasa dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam dokumen kontrak;
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab I D. 1. k. 3 )
32. Metode pemilihan penyedia barang/jasa yang paling tepat untuk pengadaan personal
komputer (PC) dengan nilai Rp. 500 juta adalah :
a. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
b. Pelelangan terbatas dengan prakualifikasi
c. Pelelangan umum dengan pascakualifikasi
d. Penunjukan langsung dengan prakualifikasi
Jawaban:
c. Pelelangan umum dengan pascakualifikasi
Pengadaan PC nilai Rp. 500juta ini termasuk pemasokan barang, sehingga dilakukan
dengan Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi.
33. Apabila panitia menemukan adanya indikasi pengaturan harga lelang, maka :
a. Meneruskan proses pelelangan karena takut disanggah oleh peserta
b. Membatalkan proses pelelangan
c. Memberhentikan sementara proses pelelangan
d. Melaporkan kepada atasan pengguna barang/jasa
Jawaban:
c. Memberhentikan sementara proses pelelangan
Dalam hal pengguna barang/jasa atau panitia/pejabat pengadaan menemukan indikasi
kuat adanya KKN di antara para penyedia barang/jasa, maka pengguna barang/jasa atau
panitia/pejabat pengadaan wajib menghentikan proses pelelangan untuk diperiksa intansi
yang berwenang.
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. m. 2) f)
34. Biaya yang harus disediakan agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan
benar adalah :
a. Honorarium pelaksan pengadaan, honorarium atasan pengguna barang/jasa, serta biaya
penyusunan anggaran
b. Honorarium pelaksana pengadaan, biaya pengumuman rencana pengadaan dan
pengumuman pelelangan, serta biaya penyusunan anggaran.
c. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan, biaya
honorarium atasan pengguna barang/jasa serta biaya penyusunan anggaran
d. Honorarium pelaksana pengadaab, biaya pengumuman rencana pengadaan dan
pengumuman pelelangan, serta biaya penggandaan dokumen pengadaan.
Jawaban:
d. Honorarium pelaksana pengadaab, biaya pengumuman rencana pengadaan dan
pengumuman pelelangan, serta biaya penggandaan dokumen pengadaan.
Penyusunan anggaran tidak termasuk dalam pembiayaan yang dapat dicover dalam
Keppres 80/2003
Keppres 80/2003 Pasal 8
35. Unsur-unsur yang dinilai dalam evaluasi teknis perusahaan jasa konsultasi adalah :
a. Jumlah peralatan yang dimiliki
b. Kemampuan keuangan
c. Ijin usaha
d. Pengalaman perusahaan konsultan dan pendekatan dan metodologi, serta kualifikasi
tenaga ahli
Jawaban:
d. Pengalaman perusahaan konsultan dan pendekatan dan metodologi, serta kualifikasi
tenaga ahli
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. B. 1. K. 2)
36. Media pengumuman yang wajib digunakan untuk pengadaa barang dengan nilai di
atas Rp. 1 Miliar adalah :
a. Surat kabar nasional
b. Internet
c. Surat kabar daerah
d. Radio daerah
Jawaban:
Yang benar harusnya Surat Kabar Nasional, Surat Kabar Propinsi dan Internet
(diupayakan)
Perpres 8 Tahun 2006 (Perubahan Keempat) Pasal I angka (8).
37. Pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan dengan cara swakelola adalah :
a. Perbaikan jalan
b. Pengadaan ATK
c. Pembangunan jembatan
d. Pembangunan jalan
Jawaban:
b. Pengadaan ATK
Tidak ada pembayaran upah kerja
Keppres 80/2003 Lampiran I BAB III B. 1. B.
38. Apabila hasil pembuktian secara nyata terhadap kualifikasi calon pemenang lelang
ternyata berbeda dengan formulir isian kualifikasinya, maka panitia :
a. Menggugurkan calon pemenang tersebut tetapi tidak memasukannya dalam daftar
hitam selama 2 (dua) tahun
b. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam
selama 2 (dua) tahun
c. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam
selama 1 (satu) tahun
d. Menetapkan calon pemenang tersebut sebagai pemenang
Jawaban:
b. Menggugurkan calon pemenang tersebut dan memasukannya dalam daftar hitam
selama 2 (dua) tahun
Tetapi sebenarnya ini harus dilihat dulu apakah berbedanya itu karena kesengajaan atau
tidak, apabila hanya karena kesalahan ketik atau tidak disengaja maka tidak perlu
dimasukan ke dalam daftar hitam, tapi bila ada indikasi pemalsuan atau kesengajaan
maka harus dimasukan ke dalam daftar hitam.
Dasar: dalam formulir isian kualifikasi ada pernyataan bahwa apabila isian kualifikasi
diisi dengan data yang tidak benar maka penyedia barang/jasa dapat dimasukan ke dalam
daftar hitam selama 2 tahun
39. Apabila dalam kontrak pengadaan barang/jasa tidak mengatur ketentuan pilihan
penyelesaian sengketa, maka secara hukum dianggap :
a. Memilih penyelesaian sengketa di peradilan umum
b. Memilih penyelesaian di arbitrase
c. Memilih penyelesaian di peradilan pidana
d. Memilih penyelesaian di peradilan tata usaha negara
Jawaban:
b. Memilih penyelesaian di arbitrase
40. Sanksi bagi penyedia barang/jasa yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai
pemenang karena alasan yang tidak jelas adalah :
a. Jaminan pelaksanaan dicairkan dan disetorkan ke kas negara/ daerah
b. Jaminan penawaran dicairkan dan disetorkan ke kas negara/ daerah
c. Dimasukkan dalam daftar hitam tetapi jaminan penawaran tidak dicairkan
d. Dimasukkan dalam daftar hitam tetapi jaminan pelaksanaan tidak dicairkan
Jawaban:
b. Jaminan penawaran dicairkan dan disetorkan ke kas negara/ daerah
Peserta lelang yang ditetapkan sebagai penyedia barang/jasa wajib menerima keputusan
(surat penunjukan pemenang) tersebut. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri
dan masa penawarannya masih berlaku maka pengunduran diri tersebut hanya dapat
dilakukan berdasarkan alasan yang dapat diterima secara obyektif oleh pengguna
barang/jasa, dengan ketentuan bahwa jaminan penawaran peserta lelang yang
bersangkutan dicairkan dan disetorkan pada Kas Negara/Daerah.
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II. A. 1. l. 2)
41. Pengadaan yang harus menggunakan prakualifikasi adalah :
a. Pengadaan jasa penilaian asset eks-BPPN
b. Pengadaan alat tulis kantor dengan nilai dibawah Rp. 50 juta
c. Pengadaam pembangunan gedung kantor 3 (tiga) lantai
d. Pengadaan pembangunan jembatan sepanjang seribu meter
Jawaban:
a. Pengadaan jasa penilaian asset eks-BPPN
Pengadaan Jasa penilaian asses eks BPPTN adalah jasa konsultansi sehingga harus
dilakukan pra kualifikasi, sedangkan pilihan b,c, dan d adalah pekerjaan jasa
pemborongan yang dilakukan dengan pasca kualifikasi.
Keppres 80/2003 BAB V. A. 1. b.
42. Apabila total penawaran yang ditulis dengan angka berbeda dengan yang ditulis
dengan huruf, maka:
a. Penawaran tersebut gugur
b. Harga penawaran yang duakui adalah harga penawaran yang ditulis dengan huruf
c. Penawaran dikembalikan
d. Penawaran diperbaiki
Jawaban:
b. Harga penawaran yang duakui adalah harga penawaran yang ditulis dengan huruf
Keppres 80/2003 Lampiran I BAB II. A. 1. f. 12). e)
43. Salah satu penyebab pelelangan dinyatakan gagal adalah :
a. Penyedia barang/jasa memasukkan penawaran berjumlah 5 (lima) tetapi setelah
dilakukan evaluasi administrasi yang lulus hanya 1 (satu)
b. Total harga penawaran yang memenuhi syarat administrasi dan teknis melebihi pagu
anggaran yang tersedia
c. Penyedia barang/jasa yang memasukkan penawaran berjumlah 3 (tiga) tetapi setelah
dilakukan evaluasi administrasi yang lulus hanya 2 (dua)
d. Sanggahan dari peserta lelang tidak terbukti
Jawaban:
b. Total harga penawaran yang memenuhi syarat administrasi dan teknis melebihi pagu
anggaran yang tersedia
Keppres 80/2003 Lampiran I Bab II A. 1. f. 12)
44. Pada tahap evaluasi, pengguna barang/jasa menerima pengaduan bahwa salah satu
calon pemenang lelang masih ada hubungan dengan keluarga salah satu anggota panitia
pengadaan, maka :
a. Menggugurkan peserta lelang yang mempunyai hubungan keluarga dengan panitia
pengadaan
b. Membatalkan proses pelelangan
c. Menetapkan peserta lelang tersebut sebagai calon pemenang dengan syarat tidak ada
kolusi antara panitia dengan peserta tersebut.
d. Melanjutkan proses pelelangan
Jawaban:
d. Melanjutkan proses pelelangan
Yang tidak diperbolehkan adalah adanya hubungan keluarga antara panitia pengadaan
dengan pejabat yang mengangkat panitia.
Keppres 80/2003 pasal 10
45. Pengadaan yang paling tepat menggunakan sistem pascakualifikasi adalah :
a. Pengadaan pembangunan SD dengan nilai Rp. 75 juta
b. Pengadaan komputer PC dengan nilai Rp. 45 juta
c. Pengadaan jasa perencanaan bangunan sederhana
d. Pengadaan kompleks yang penyediannya tunggal
Jawaban:
b. Pengadaan komputer PC dengan nilai Rp. 45 juta
Pembangunan SD nilai 75 juta dgn pemilihan langsung (3 calon penyedia) dengan pasca
kualifikasi.
Pengadaan komputer PC dengan nilai di bawah 50 juta dilakukan dengan PL (penunjukan
langsung) yang sistemnya adalah Prakualifikasi.
Perencanaan bangunan sederhana adalah pengadaan jasa konsutansi, maka harus
prakualifikasi juga berapapun nilainya.
Pengadaan pekerjaan kompleks yang penyedianya tungga maka dilakukan dengan PL
(penunjukan langsung) prakualifikasi.
46. Pilihan penyelesaian sengketa antara pengguna dan penyedia barang/jasa dalam
pelaksanaan kontrak adalah :
a. Peradilan pidana
b. Arbitrase
c. Peradilan niaga
d. Komisi Pengawas Persainganusaha (KPPU)
Jawaban:
b. Arbitrase
Keppres 80 Tahun 2003 Lampiran I, Bab II, C. 2. a. 18)
47. Setelah gagal pada seleksi pertama dan dalam seleksi ulang yang lulus prakualifikasi
hanya 1 (satu) peserta, maka panitia melakukan :
a. Seleksi ulang dibatalkan
b. Melanjutkan proses seperti penunjukkanlangsung
c. Prakualifikasi ulang
d. Pengumuman kembali
Jawaban
b. Melanjutkan proses seperti penunjukkanlangsung
Keppres 80 Tahun 2003 Pasal 28
48. untuk pengadaan barang dengan nilai dibawah Rp. 90 juta, maka pengguna
barang/jasa dapat :
a. Mengangkat panitia pengadaan berjumlah 4 (empat) orang
b. Hanya boleh mengangkat panitia pengadaan
c. Mengangkat panitia pengadaan berjumlah 2 (dua) orang
d. Dapat mengangkat pejabat pengadaan atau panitia pengadaan
Jawaban:
d. Dapat mengangkat pejabat pengadaan atau panitia pengadaan
Pejabat Pengadaan untuk nilai paket sd 50 juta, panitia pengadaan untuk nilai paket di
atas 50 juta
Keppres 80/2003 pasal 1 ayat 9 dan pasal 10
49. Yang bukan merupakan persyaratan yang ahrus dipenuhi oleh penyedia barang
dengan nilai dibawah Rp. 1 Miliar adalah :
a. Tidak masuk dalam daftar hitam
b. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak
c. Memiliki surat ijin usaha pada bidang usahanya
d. Memiliki kemampuan dasar pada bidang atau sub bidang pekerjaan yang sesuai
Jawaban:
d. Memiliki kemampuan dasar pada bidang atau sub bidang pekerjaan yang sesuai
Dalam keppres 80/2003 Kemampuan Dasar (KD) hanya diperuntukan untuk pengadaan
non-kecil
Keppres 80/2003 A. 1. b.1) i) (1)
50. Biaya yang harus disediakan agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan dengan
benar adalah :
a. Fee bagi pengguna/panitia pengadaan
b. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan
c. Fee bagi penyedia-penyedia yang mengundurkan diri
d. Biaya tak terduga
Jawaban:
b. Biaya pengumuman rencana pengadaan dan pengumuman pelelangan
Keppres 80/2003 pasal 8
51. Metode pemilihan yang paling tepat untuk pengadaan pembangunan gedung kantor
dengan tinggi 5 (lima) lantai dengan nilai Rp. 5 Miliar adalah :
a. Pelelangan umum dengan prakualifikasi
b. Pelelangan terbatas dengan prakualifikasi
c. Pelalangan umum dengan pascakualifikasi
d. Pemilihan langsung dengan prakualifikasi
Jawaban:
c. Pelalangan umum dengan pascakualifikasi
Pekerjaan Gedung Kantor 5 lantai nilai 5 Milyar termasuk ke dalam pengadaan
pemborongan jasa konstruksi sehingga proses lelangnya harus dilakukan dengan
pelelangan umum pasca kualifikasi.
Keppres 80/2003 pasal 17
52. Apabila dalam proses seleksi ulang yang lulus prakualifikasi hanya 2 (dua), apa yang
dilakukan panitia pengadaan ?
a. Seleksi ulang dibatalkan
b. Dilakukan prakualifikasi ulang
c. Seleksi ulang dilanjutkan
d. Dilakukan seleksi umum kembali
Jawaban:
c. Seleksi ulang dilanjutkan
Apabila dalam seleksi umum/terbatas ulang, jumlah penyedia jasa konsultansi yang lulus
prakualifikasi hanya 2 (dua) maka dilakukan permintaan penawaran dan negosiasi seperti
pada proses seleksi langsung.
Keppres 80/2003 pasal 28 ayat (9)
53. Hal-hal yang tidak termasuk dalam proses persiapan pengadaan barang/jasa adalah :
a. Pemaketan pekerjaan
b. Penyediaan biaya pengadaan
c. Pengumuman pengadaan
d. Pembentukan panitia/pejabat pengadaan
Jawaban:
c. Pengumuman pengadaan
Pengumuman sudah termasuk proses pengadaan bukan persiapan pengadaan.
54. Berikut ini merupakan persyaratan untuk menjadi pengguna barang/jasa, kecuali :
a. Memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah
b. Tidak pernah terlibat KKN
c. Memiliki integritas moral dan disiplin tinggi
d. Pendidikan sekurang-kurangnya SMA
Jawaban:
d. Pendidikan sekurang-kurangnya SMA
Pengguna Barang/Jasa (PPK) harus memiliki persyaratan pilihan a, b, dan c sedangkan
pendidikan sekurang-kurangnya adalah D3
Keppres 80/2003 dan Penjelasannya
55. Berikut ini surat jaminan dinyatakan memenuhi syarat apabila :
a. Diterbitkan oleh bank perkreditan rakyat
b. Masa berlakunya jaminan penawaran kurang dari yang ditetapkan dalam dokumen
pengadaan
c. Isi surat jaminan berbeda dengan ketentuan dalam dokumen pengadaan
d. Diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian
Jawaban:
d. Diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian
Jaminan tidak boleh dari BPR, tidak boleh kurang masa berlakunya dan isinya harus
sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pengadaan.
Lampiran I BAB II A. 1. f. 5) c)
56. Kriteria pekerjaan kompleks adalah :
a. Total harga penawaran diatas pagu anggaran
b. Penawaran harga tidak menunjukkan persaingan sehat
c. Total harga penawaran dibawah 80% HPS dans setelah diklarifikasi harganya tidak
dapat dipertanggung jawabkan
d. Total harga penawaran dibawah 80% HPS dan setelah diklarifikasi harganya wajar
Jawaban:
Soal dengan pilihan jawaban tidak ada yang benar.
Total harga penawaran di atas pagu anggaran maka penawaran harus digugurkan.
Penawaran harga tidak menunjukan persaingan sehat, maka lelang harus dihentikan.
Total harga penawaran di bawah 80% harus diklasifikasi, bila wajar mana termasuk harga
timpang tidak digugurkan, bila tidak wajar maka dapat digugurkan.
57. Penawaran jasa pemborongan dianggap memenuhi persyaratan teknis apabila :
a. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan melampaui batas yang sudah ditentukan dalam
dokumen pengadaan
b. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substansi yang ditetapkan
dalam dokumen pengadaan
c. Adanya persyaratan tambahan yang tidak ditentukan dalam dokumen lelang
d. Jenis, kapasitas, dan komposisi, serta jumlah peralatan minimal yang disediakan sesuai
dengan dokumen pengadaan
Jawaban:
d. Jenis, kapasitas, dan komposisi, serta jumlah peralatan minimal yang disediakan sesuai
dengan dokumen pengadaan
Jawaban a, b, dan c dapat dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis.
58. Dalam evaluasi ditemukan surat jaminan penawaran yang disampaikan hanya berupa
fotocopy, maka tindakan panitia terhadap surat jaminan penawaran tersebut adalah :
a. Surat jaminan dianggap sah
b. Surat jaminanpenawaran tersebut dianggap sah apabila peserta tersebut memberikan
aslinya setelah dievaluasi
c. Surat jaminan dianggap tidak sah dan peserta tersebut digugurkan karena tidak
memenuhi syarat administrasi
d. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban:
c. Surat jaminan dianggap tidak sah dan peserta tersebut digugurkan karena tidak
memenuhi syarat administrasi
Jaminan penawaran yang disampaikan dalam dokumen penawaran harus jeminan
penawaran yang asli bukan fotocopy.
59. Pengadaan jasa pengiriman barang pemerintah termauk dalam pengadaan :
a. Pengadaan barang
b. Pengadaan jasa pemborongan
c. Pengadaan jasa lainnya
d. Pengadaan jasa konsultasi
Jawaban:
c. Pengadaan jasa lainnya
60. Persyaratan kualifikasi penyedia jasa konsultasi non konstruksi yang dilarang oleh
Keppres 80/2003 adalah :
a. Mempunyai kapasitas untuk menandatangani kontrak
b. Tidak masuk dalam daftar hitam
c. Memiliki dukungan keuangan dari bank BPD setempat
d. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan
jasa
Jawaban:
c. Memiliki dukungan keuangan dari bank BPD setempat
Dukungan Keuangan tidak harus dari BPD setempat
61. Berikut ini ketentuan-ketentuan yang terkait dengan bentuk kontrak pengadaan
barang/jasa :
a. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPK
b. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPMK
c. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk kontrak
d. Untuk nilai pengadaan diatas Rp. 50 juta berbentuk SPK
Jawaban:
a. Untuk nilai pengadaan s/d. Rp. 50 juta berbentuk SPK
Pengadaan sampai dengan 50 juta cukup dengan SPK
62. Ketentuan yang harus diperhatikan dalam pemaketan pekerjaan adalah :
a. Dilarang menyatukan beberapa paket pekerjaan menjadi satu paket pekerjaan sehingga
menghalangi kesempatan usaha kecil untuk mengikuti pengadaan tersebut
b. Diperbolehkan menyatukan beberapa paket pekerjaan yang lokasinya tersebar di
beberapa daerah menjadi satu paket dengan tujuan efisiensi
c. Dipernolehkan memecah paket pekerjaan yang merupakan satu kesatuan kegagalan
bangunan dengan tetap melakukan pelelangan umum
d. Diwajibkan memecah paket yang tersebar lokasinya dan tidak boleh tidak melalui
pelelangan umum
Jawaban:
a. Dilarang menyatukan beberapa paket pekerjaan menjadi satu paket pekerjaan sehingga
menghalangi kesempatan usaha kecil untuk mengikuti pengadaan tersebut
63. Tindakan panitia pengadaan memberikan informasi variabel-variabel yang akan
digunakan dalam evaluasi penawaran hanya kepada beberapa peserta pengadaan
merupakan tindakan yang :
a. Melanggar prinsip dasar efektifitas
b. Melanggar prinsip dasar efisiensi
c. Melanggar prinsip dasar transparan dan adil serta non diskriminasi
d. Melanggar prinsip dasar terbuka dan bersaing
Jawaban:
c. Melanggar prinsip dasar transparan dan adil serta non diskriminasi
Keppres 80/2003 pasal 3
64. cara yang paling tepat bagi panitia pengadaan pembangunan dengan nilai Rp. 500 juta
untuk membuktikan calon peserta pengadaan merupakan pengusaha kecil :
a. Dengan melihat SIUP
b. Hanya berdasarkan formulir kualifikasi yang diisi peserta
c. Meneliti secara nyata, dengan melihat IUJK, sertifikat badan usaha dan neraca
perusahaan
d. Dengan melihat sertifikat badan usaha
Jawaban:
a. Dengan melihat SIUP
Penjelasan Pasal 1 ayat 18 , Keppres 80/2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar